CARA MELAMAR JADI DRIVER UBER INDONESIA


Anda memiliki mobil...? dan ingin menambah penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi driver uber. Berikut cara menjadi driver uber:

Ada 2 kategori untuk bergabung di UBER yakni Driver yang memiliki Mobil individu dan Partner Usaha Rental Mobil.

Syarat yang dibutuhkan untuk menjadi driver uber sebagai berikut:


Untuk menjadi Driver uber individual harus memiliki:
  • Kendaraan Pribadi ( Mobil )
  • SKCK
  • SIM
  • STNK ( 2 sisi stnk dan pajaknya )
  • Asuransi


Untuk menjadi Partner apabila Anda adalah seorang pengusaha rental mobil:
  • SIUP/SKU
  • NPWP
  • Asuransi Kendaraan
  • SIM
  • STNK ( MINIMUM 2012)

Sumber : http://www.dibacaonline.com/2015/11/cara-melamar-jadi-driver-uber-indonesia.html


Romeltea Media
Berbagi Informasi Updated at:

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top